Desa dan Kelurahan di Muarojambi Dapat Dana Rp 60 Juta Dari Provinsi
Setiap desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Muarojambi akan mendapat tambahan dana Rp 60 juta.
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Setiap desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Muarojambi akan mendapat tambahan dana Rp 60 juta.
Uang ini merupakan bantuan keuangan provinsi yang disalurkan kepada seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Dana ini diperuntukan bagi pembangunan di desa diluar Alokasi Dana Desa(ADD) dan Dana Desa(DD).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muarojambi, R Najmi mengatakan, Dana tersebut sudah ada di Kasda Muarojambi.
"Uangnya Sudah disalurkan ke Kasda Muarojambi," ungkap Raden Najmi Kepada TRIBUNJAMBI.COM, Kamis (14/12).
Selain itu, R Najmi menjelaskan, penggunaan dana bantuan Provinsi ini dilakukan setelah desa merevisi RKPDes mereka menjadi RKPDes Perubahan.
Dia juga menyebut dana ini secepatnya akan disalurkan ke kas desa, agar segera bisa dipergunakan untuk membantu percepatan pembangunan di desa dan kelurahan yang ada di Muarojambi.
"Surat kita sudah masuk ke BPKAD, dan Pencairan paling lambat hari ini sudah disalurkan ke kas desa dan kelurahan," katanya.
Masih menurut Najmi, ketentuan penggunaan dana yang ada di Desa haruslah sudah di realisasikan seratus persen menjelang akhir tahun anggaran 2017 ini. Adapun dana bantuan keuangan provinsi ini dipergunakan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan diluar penggunaan DD dan ADD.
"Hingga 31 Desember semua dana sudah direalisasikan. Bila ada kegiatan yang belum terealisasi seratus persen akan menjadi Silpa. Sementara Dana ini(Bantuan Keuangan Provinsi) dialokasikak untuk menunjang pembangunan diluar dana desa," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/kepala-dinas-pemberdayaan-masyarakat-desa-pmd-kabupaten-muarojambi-r-najmi_20171214_130523.jpg)