NTP Jambi per November 2017 Naik 1,31 Persen
Kabib Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Toto Abdul Fatah mengatakan NTP ini naik 1,31 persen
Penulis: Niko Firmansyah | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pada November 2017 Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi sebesar 102,73, Senin (11/12).
Kabib Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Toto Abdul Fatah mengatakan NTP ini naik 1,31 persen dibanding NTP bulan sebelumnya dan peningkatan NTP tersebut dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik 1,58 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik 0,27 persen.
Ia mengatakan untuk Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
Nilai ini juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
"Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani," katanya. (*)