NTP Jambi Naik, Disumbang Tiga Subsektor
Hasil pemantauan harga-harga perdesaan di sepuluh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi pada November 2017, NTP Provinsi Jambi naik
Penulis: Niko Firmansyah | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di sepuluh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi pada November 2017, NTP Provinsi Jambi naik sebesar 1,31 persen.
"Dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 101,41 menjadi 102,73," kata Kabib Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Toto Abdul Fatah, Senin (11/12).
Toto mengatakan peningkatan NTP pada November 2017 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian yang naik sebesar 1,58 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani hanya naik sebesar 0,27 persen.
Ia menjelaskan peningkatan NTP tersebut terjadi pada tiga subsektor yaitu subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,49 persen, subsektor hortikultura naik sebesar 0,90 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 2,16 persen.
Sedangkan untuk angka NTP pada subsektor perikanan dikatakannya turun sebesar 0,70 persen dan NTP pada subsektor peternakan tidak mengalami perubahan. (*)