Penyidik Kejati Segera Ekspose Kasus PT JII

Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati) dalam waktu dekat akan menggelar ekspose terkait kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/DENI SATRIA BUDI
Alfenstoni DPO kasus korupsi PT JII yang ditangkap oleh tim dari kejaksaan 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati) dalam waktu dekat akan menggelar ekspose terkait kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah, PT Jambi Indoguna Internasional (JII)

Hal ini disampaikan Imran Yusuf, Kasi Penyidik Kejati Jambi dikonfirmasi usai pelaksanaan peluncuran Aplikasi Halo Jaksa beberapa waktu lalu.

"Penyelidikan sudah rampung, dalam waktu dekat kita akan adakan ekspose," ujar Imran kepada wartawan.

Namun terkait kapan waktunya, Imran belum dapat memastikan.

Ini dikarenakan pihaknya masih menunggu hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jambi.

"Kerugian negara masih dihitung, kita tunggu hasil dari BPKP," kata Imran Yusuf.

Sejauh ini kata Imran, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 11 orang saksi. Baik dari pihak perusahaan PT JII maupun dari pemerintah Provinsi Jambi.

"Sudah 11 saksi kita periksa, dari PT JII dan pihak terkait di pemprov," pungkasnya. (dnu)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved