Usulan Pemekaran Dapil di Bungo Mengemuka
Dapil 4 Kabupaten Bungo mengusulkan pemekaran menjadi dua dapil. Hal ini mengemuka saat rapat pengumpulan aspirasi
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Fifi Suryani
Laporan wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Dapil 4 Kabupaten Bungo mengusulkan pemekaran menjadi dua dapil. Hal ini mengemuka saat rapat pengumpulan aspirasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo, pada Selasa (5/12)
Usulan pemekaran ini datang dari dapil 3 yang mencakup kecamatan tanah sepenggal, tanah sepenggal lintas, Jujuhan, Pelayang, Tanah Tumbuh dan Limbur Lubuk Mengkuang.
Usulan berasal dari partai politik dan tokoh masyarakat di dapil 4. Mereka beralasan dapil ini ada 12 kursi dan wilayahnya terlalu luas.
Baca: Berdua dalam Lift, Cewek Ini Cepat-cepat Turunkan Celana. Kejadian Selanjutnya Bikin Melongo
Dailami selaku ketua KPU mengatakan usulan dapil 4 ini akan ditampung. Sebab pertemuan kali ini mereka sedang dalam proses pendataan aspirasi.
"Sebab tanggal 3 kemarin kami mengatakan rapat publik. Kami menyosialisasi regulasi undang-undang nomor 7 dan TKPU 7. Sekarang kami melakukan pendataan aspirasi.
"Kami menampung aspirasi dahulu. Menampung pendapat-pendapat dari partai politik. Hari ini datang dari dapil satu, dua, tiga dan empat di Bungo," katanya.
Setelah rampung secara lisan dan tulisan, Dailami mengatakan pihaknya akan menyusun draf usulan dapil ini. "Jadi kami menyusun berdasarkan hasil rapat publik hari ini. Januari kita ada rapat publik lagi," katanya.
"Nanti semuanya kita ajukan dulu ke KPU RI. Disana yang akan memutuskan. Sekarang baru pengumpulan aspirasi saja," katanya.
Baca: 46 Anggota Bisnis Online Qnet Diamankan di Jambi, Ini Penjelasan Member Tentang Bisnis Qnet
Baca: Cara Mengganti Gigi di Motor MotoGP Tidak Sama dengan Motor Biasa, Begini Penjelasannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/pleno-kpu-bungo-dptb1_20151028_115601.jpg)