Abu Bakar Jamalia Siap Kawal di Kementrian
Dua anggota DPD RI siap mengawal permintaan bantuan BPBD Kabupaten ke Kementrian Sosial. Dua anggota DPD RI, H. Abu Bakar
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Fifi Suryani
Laporan wartawan Tribun Jambi, Hendri Dunan Naris
TRIBUNJAMBI.COM, TUNGKAL - Dua anggota DPD RI siap mengawal permintaan bantuan BPBD Kabupaten ke Kementrian Sosial.
Dua anggota DPD RI, H. Abu Bakar Jamalia dan Hj Uteng Suryadiyatna di tenda penampungan sementara korban kebakaran di Jalan Panglima H Saman Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab barat, mengaku siap mengawal proses permintaan bantuan bagi korban kebakaran.
Sebelumnya Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli menyarankan agar Pemkab Tanjab Barat menerbitkan surat tentang data korban kebakaran.
"Silahkan BPBD Kabupaten ajukan permintaan bantuan ke Kementrian. Tapi tembuskan ke kami di DPD RI. agar kami bisa kawal,"ungkap H Abu Bakar Jamalia, Sabtu (2/12).
Kedua anggota DPD RI ini setuju dengan apa yang disarankan Gubernur Jambi. Dan mereka siap mengawal agar bantuan bisa diberikan sebelum tahun 2018.
Baca: Remaja Ini Diperkosa dan Dibunuh Secara Sadis di Paraguay, Saat Ini Belum Terungkap Pembunuhnya
Baca: Panggung Reuni 212 di Monas Dikabarkan Roboh, Warganet Sebut Itu Kode Alam
Baca: Studi Banding ke Bali, Kades dari Tebo Dikabarkan Meninggal Dunia. Diduga Ini Sebabnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/02122017_anggota-dpd-ri_h-abu-bakar-jamalia-dan-hj-uteng-suryadiyatna_20171202_201100.jpg)