Abu Bakar Jamalia Siap Kawal di Kementrian

Dua anggota DPD RI siap mengawal permintaan bantuan BPBD Kabupaten ke Kementrian Sosial. Dua anggota DPD RI, H. Abu Bakar

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/HENDRI DUNAN NARIS
Dua anggota DPD RI, H. Abu Bakar Jamalia dan Hj Uteng Suryadiyatna 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Hendri Dunan Naris

TRIBUNJAMBI.COM, TUNGKAL - Dua anggota DPD RI siap mengawal permintaan bantuan BPBD Kabupaten ke Kementrian Sosial.

Dua anggota DPD RI, H. Abu Bakar Jamalia dan Hj Uteng Suryadiyatna di tenda penampungan sementara korban kebakaran di Jalan Panglima H Saman Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab barat, mengaku siap mengawal proses permintaan bantuan bagi korban kebakaran.

Sebelumnya Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli menyarankan agar Pemkab Tanjab Barat menerbitkan surat tentang data korban kebakaran.

"Silahkan BPBD Kabupaten ajukan permintaan bantuan ke Kementrian. Tapi tembuskan ke kami di DPD RI. agar kami bisa kawal,"ungkap H Abu Bakar Jamalia, Sabtu (2/12).

Kedua anggota DPD RI ini setuju dengan apa yang disarankan Gubernur Jambi. Dan mereka siap mengawal agar bantuan bisa diberikan sebelum tahun 2018.

Baca: Remaja Ini Diperkosa dan Dibunuh Secara Sadis di Paraguay, Saat Ini Belum Terungkap Pembunuhnya

Baca: Panggung Reuni 212 di Monas Dikabarkan Roboh, Warganet Sebut Itu Kode Alam

Baca: Studi Banding ke Bali, Kades dari Tebo Dikabarkan Meninggal Dunia. Diduga Ini Sebabnya

Baca: Anggota DPD RI Tinjau Korban Kebakaran

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved