Tiga Pelajar Kedapatan Hirup Lem Aibon
Aparat Polsek Kotabaru, mengamankan sembilan orang yang sedang berada di kawasan hutan kota, Kecamatan Kotabaru.
Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aparat Polsek Kotabaru, mengamankan sembilan orang yang sedang berada di kawasan hutan kota, Kecamatan Kotabaru, Rabu (29/11) pukul 15.30 WIB.
Mereka diamankan saat razia yang dipimpin Kapolsek Kotabaru Hendra Wijaya M SH SIK MH dalam kegiatan razia Operasi Pekat 2017 dengan sasaran premanisme, senjata tajam (sajam), dan minuman keras (miras).
Plt Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir mengatakan, para pelaku diamankan di kawasan jalan hutan kota.
Diduga tiga dari sembilan yang terjaring razia memakai atau menghirup lem aibon. Ketiganya merupakan pelajar di Kota Jambi.
"Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap 9 orang remaja yang sedang duduk-duduk di seputaran Hutan Kota dan tiga diantaranya diindikasikan mengkonsumsi atau menghirup lem aibon.
Adapun identitas tiga pelajar tersebut adalah M, (17), Di, (15), dan B (16).
Terhadap tiga orang remaja itu dilakukan pendataan dan pembinaan," jelas Alamsyah, Kamis (30/11).
Pelaksanaan kegiatan itu kata Alamsyah, didahului dengan apel persiapan kegiatan yang diikuti oleh 25 personil Polsek Kota Baru yang dipimpin oleh Kapolsek Kota Baru dengan arahan terkait sasaran pelaksanaan kegiatan razia dan cara bertindak di lapangan.
Adapun sasarannya bilang Alam, dalam kegiatan operasi pekat antara lain premanisme di seputaran taman hutan kota. (*)