NTP Provinsi Jambi Urutan ke Tiga di Sumatera
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi pada Oktober 2017 tercatat sebesar 108,59.
Penulis: Niko Firmansyah | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi pada Oktober 2017 tercatat sebesar 108,59.
"Ini juga bisa dibilang naik 1,51 persen dibanding NTUP pada bulan sebelumnya," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Dadang Hardiwan, Kamis (30/11).
Dadang mengatakan perbandingan antar provinsi se-Sumatera ini diharapkan dapat digunakan untuk melihat posisi NTP dan NTUP Provinsi Jambi dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di sekitarnya.
Pada Oktober 2017, BPS mencatat NTP Provinsi Jambi berada pada urutan ketiga di antara sepuluh provinsi se-Sumatera.
Sedangkan Nilai Tukar Petani tertinggi berada di Provinsi Lampung sebesar 106,62 sedangkan NTP terendah di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 93,67.
"Dilihat dari perubahan NTP pada Oktober 2017 terhadap bulan sebelumnya, peningkatan terbesar NTP terjadi di Provinsi Jambi yaitu sebesar 1,52 persen," tutupnya. (*)