Andi Narogong 'Buka Suara' Dipersidangan Kasus Korupsi e-KTP
Andi Agustinus alias Andi Narogong akhirnya berbicara kepada awak media yang meliput
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Andi Agustinus alias Andi Narogong akhirnya berbicara kepada awak media yang meliput jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Ini adalah pertama kalinya Andi berbicara kepada wartawan.
Sebelumnya, terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) itu tak pernah sepatah kata pun berbicara kepada wartawan.
Baca: Dipersidangan Andi Narogong Ungkap Irman Minta Fee 10 Persen, 5 Persen Untuk DPR
Seusai pemeriksaan di Gedung KPK maupun di pengadilan, Andi biasanya hanya menunduk tanpa menghiraukan kehadiran wartawan.
"Jadi keterangan yang saya berikan di pengadilan ini adalah merupakan fakta dan kejadian yang sebenarnya terjadi. Fakta-fakta tersebut juga sudah dimiliki oleh KPK," kata Andi kepada wartawan.
Dalam persidangan sebelum-sebelumnya, Andi lebih banyak diam. Keterangan yang ia sampaikan saat menjadi saksi juga terkesan menyembunyikan fakta dan kejadian yang sesungguhnya.
Perubahan sikap Andi tersebut tak cuma kepada awak media. Majelis hakim yang mengadilinya pun merasakan perubahan dari diri Andi.
Baca: Tanggapan Pengacara Setya Novanto Atas Pernyataan Andi Narogong di Persidangan
Ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbuar menilai, keterangan Andi kali ini lebih memudahkan pembuktian dalam skandal di balik korupsi e-KTP. Andi bahkan mendapat pujian.
"Saya senang lihat anda hari ini tidak tegang, tidak marah," kata hakim Jhon.
Andi ditangkap oleh KPK pada Maret 2017 lalu. Andi didakwa bersama-sama Setya Novanto telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP.
Baca: Niat Beli Mie Instan, Siswi di Kaltim Ini Malah Dicabuli Kerabatnya di Bangunan Bekas Kebakaran
Menurut jaksa, Andi diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.
Selain itu, Andi berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/30112017_andi-narogong_20171130_165722.jpg)