Dewan Kritik PAD Sarolangun Tak Bisa Naik Signifikan, Ini Tanggapan Cek Endra
Pendapatan asli daerah (PAD) Sarolangun yang tidak mengalami kenaikan signifikan setiap tahunnya, menjadi sorotan anggota dewan.
Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pendapatan asli daerah (PAD) Sarolangun yang tidak mengalami kenaikan signifikan setiap tahunnya, menjadi sorotan anggota dewan. Setiap tahun PAD Sarolangun hanya berkisar 7 persen dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Bupati Sarolangun, Cek Endra mengatakanhal tersebut dikarenakan aturan undang-undang No. 28 Tahun 2008 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang membatasi kewenangan penarikan pajak dan retribusi daerah kabupaten. Sebab jenis dan objek pajak yang dapat dipungut oleh pemerintah Kabupaten telah ditentukan.
"Besaran pajak dan retribusi yang ada saat ini relatif kecil, sehingga hasil yang didapat pun belum maksimal," katanya, Jumat kemarin.
Baca: Komen Postingan Lambe Turah Soal Video Jennifer Dunn Dilabrak, Nikita Mirzani: Gue Injek Palanya
Namun demikian, kata Cek Endra, ia akan berusaha agar pendapatan pajak dan retribusi meningkat. "Kita akan terus mengupayakan peningkatan pajak dan retribusi ini melalui ekstensifikasi dan intensifikasi agar dapat berkontribusi nyata," katanya.
Dia juga menyebut belum maksimalnya kontribusi BUMD di Sarolangun juga turut memengaruhi PAD yang tak bisa naik signifikan. Kendati demikian, pada tahun 2018 mendatang Pemkab Sarolangun menargetkan PAD naik Rp 21, 8 miliar dari tahun sebelumnya.
Baca: Pendapatan Pajak Kabupaten Sarolangun Turun Rp 15 Miliar, Ini Penyebabnya
Untuk mencapai PAD yang ditargetkan, kata Cek Endra, potensi pajak dan retribusi di daerah baru akan terus digali. Dia juga menyebut tarif pajak dan retribusi akan disesuaikan dengan keadaan saat ini.
"Kita akan meminimalkan potensi kebocoran penerimaan PAD," ujar Bupati.