Meme Negatif Setya Novanto Beredar di Dunia Maya, Pengacara Ancam Akan Lapor ke Polisi

Pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan bahwa pihaknya akan

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan siapa pun yang dianggap mencemarkan nama kliennya.

Fredrich menanggap banyaknya meme negatif kliennya yang bertebaran di dunia maya, khususnya di media sosial pasca-kecelakaan mobil yang dialami Novanto. Akibat kecelakaan itu, Novanto kini menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kayak meme, satu-satu saya masukin polisi selesai. Saya enggak pusing, begitu saja," ujar Fredrich di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017).

Baca: Raisa Direkam Hamish dari Belakang Saat Masak, Netter Malah Salah Fokus sama Benda Ini

Menurut Fredrich ada banyak sekali akun yang akan dilaporkan karena membuat, mengunggah, dan menyebarkan meme yang dianggap menghina Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

"Jelas banyak sekali. Nanti saja," ucap dia.

Ia pun tak ambil pusing dengan anggapan miring publik terhadap langkah kontroversial yang diambilnya itu.

"Silakan," kata Fredrich.

Bahkan saat ini, kata Fredrich, pihaknya tengah memilah akun-akun media sosial mana saja yang akan dilaporkan ke polisi.

"(Sebelumnya) kan sudah, yang baru ini anak buah saya sedang evaluasi," tutur Fredrich.

Baca: Artis Seksi Ini Terima Tantangan Pecahkan Tumpukan Genteng Pakai Payudara, Lihat Hasilnya, Upsss!

Novanto dirawat RSCM Kencana, Jakarta, sejak Jumat (17/11/2017) kemarin. Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP itu dirawat di lantai 7 RSCM Gedung Kencana, kamar 705 dengan kelas jenis Very Important Person (VIP).

Ia sebelumnya dirawat di RS Medika Permata Hijau, pasca kecelakaan-mobil yang menimpanya pada Kamis malam (16/11/2017). Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, ketika tengah diburu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca: VIDEO Desta Wawancara Tiang Listrik, Mistis-mistis Bikin Ngakak

Saat itu Novanto terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung. Setelah siaran langsung, Novanto berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.

KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Saat ini status Novanto telah menjadi tahanan lembaga antirasuah meski masih menjalani perawatan kesehatan di RSCM Kencana.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved