Bagi Pengendara di Bangko Surat Tilang Baru 400-an Keluar, Target Polisi 1.100, Begini Caranya Lolos

Polres Merangin selama 14 hari mengelar Operasi Zebra sejak 1 November. Selama enam hari operasi digelar

Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
Ilustrasi. Seorang perempuan ditilang karena tidak mengenakan helm saat berkendara. Dia mengaku enggan menggunakan helm karena baru pulang dari salon. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Polres Merangin selama 14 hari mengelar Operasi Zebra sejak 1 November.

Selama enam hari operasi digelar sudah 486 kendaraan yang ditilang.

Pantauan Tribunjambi.com, operasi digelar di beberapa titik di kota Bangko.

Banyak juga pengendara yang menghindar dari razia dilakukan, dengan melewati jalan 'tikus' atau lorong-lorong dan jalan sempit.

"Kami lewat jalan pintas tadi untuk sampai ke kantor bupati," ujar Andi,

Kasat Lantas Polres Merangin, AKP Aulia Rahmad mengatakan, bahwa operasi zebra berlangsung selama 14 hari, mulai 1 November hingga 14 November.

"Hingga hari ini sudah 486 tilang kita keluarkan. Target kita 1.100 tilang," ucapnya.

Sejauh ini sebutnya, para pelanggar didominasi oleh tidak memakai perlengkapan berkendaraan. Seperti tidak memakai helm.

"Pelanggaran yang paling banyak itu tidak pakai helm," ujarnya.

Katanya lagi, saat operasi banyak pengendara yang memilih menghindar.

"Pada umumnya masyarakat memang seperti itu. Padahal jika mereka lengkap surat dan peralatan berkendaraan merek la bebas lewat," sebutnya.

Untuk itu dia berharap kepada masyarakat melengkapi surat kendaraannya. Selain itu juga selalu memakai helm saat berkendaraan.

"Itu juga untuk keamanan kita juga," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved