Lakalantas
Truk Milik Polisi Tanjabtim dan Mobil Anggota DPRD Muarojambi Terlibat Lakalantas
Tabrak mobi truk yang berhenti untuk mengisi uang wakap mesjid, bagian depan mobil mewah jenis Pajero, bernopol BH 1114 SK,
Penulis: Zulkipli | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Tabrak mobi truk yang berhenti untuk mengisi uang wakap mesjid, bagian depan mobil mewah jenis Pajero, bernopol BH 1114 SK, milik Junaidi Mantan Ketua Badan Kehormatan DPRD Muarojambi ringsek. Peristiwa Lakalantas ini terjadi di ruas jalan lintas timur, tepatnya di RT 05, Desa Tunas Baru Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, jumat pagi (3/11).
Buyung, sopir truk bernopol BH 8085 TL yang terlibat laka menceritakan, kejadian tersebut berawal ketika ia hendak mengisi kotak wakaf di pinggir jalan Desa Tunas Baru. Baru saja mau meletakkan uang wakaf ke kotak, tiba-tiba terdengar suara hantaman dari arah belakang mobil yang ia kendarai.
"Padahal saya sudah pelan-pelan sekali, di jalan sebelum kotak wakaf kan diberi bantalan tali besar jadi tidak bisa ngebut," sebut Buyung, jumat (3/11).
Selain itu, Buyung mengatakan mobil truk yang dikemudikannya itu bukan milik dia, ia hanya sebagai sopir, yang punya mobil adalah seorang anggota kepolisian di Polres Tajung Jabung Timur.
"Saya dari Sabak, mau ke Sengeti, ini bukan mobil saya, mobil ini milik polisi yang berada di daerah Tanjung Jabung Timur," tuturnya.
Sementara itu, Junaidi anggota dewan aktif Muarojambi mengatakan, meskipun waktu kejadian bukan dia yang mengendarai mobilnya namun oleh supirnya, ketika melihat kondisi mobilnya tersebut, Junaidi tampak jelas meminta pertanggung jawaban dari pihak mobil truk yang ia nilai bersalah. karena mengerem mendadak, hingga terjadi tabrakan tersebut.

"Kalau yang saya dengar dari sopir saya, katanya mobil truk itu yang ngerem mendadak, jelas saya minta pertanggung jawabanlah dari sopir truk tersebut," ucapnya.
Hal yang berbeda diungkapkan oleh Muntir, petugas kotak wakaf masjid yang mengaku melihat kejadian, Muntir mengatakan, mobil dewan tersebut yang bersalah, sebab mobil truk yang di tabrak itu pelan sekali jalan nya, karena mau mengisi uang ke kotak wakaf.
"Mobil yang belakang yang salah, mobil truk itu mau mengisih uang ke kotak wakaf, pelan sekali jalannya, tiba-tiba langsung di tabrak dari belakang, sampai tidak jadi sopir mobil truk itu memasukan uang wakaf," ungkap Muntir.
Sampai mobil dievakusai ke bengkel, baik mobil dewan yang ringsek dan mobil truk yang ditabrak, saat ditanyakan pada Junaidi dewan seperti apa kelanjutanya, ia mengatakan, belum menemukan penyelesaian, sebab pemilik mobil truk masih meminta biaya perbaikan mobil dilakukan masing-masing saja.
"Pihak mobil truk mau ganti rugi, hanya 500 ribu, kita lihat sajalah nanti," ungkap Datuk Jon.