Diskusikan Seks Pra-Nikah, Presenter Cantik Ini Dihukum 3 Tahun Penjara

TRIBUNJAMBI.COM, KAIRO - Gara-gara memperbincangkan seks di luar nikah, seorang presenter Mesir

Editor: ridwan

TRIBUNJAMBI.COM, KAIRO - Gara-gara memperbincangkan seks di luar nikah, seorang presenter Mesir dijebloskan ke penjara.

Doaa Salah, nama presenter itu, tampil seperti biasa di acaranya "With Dody" pada kanal televisi Al-Nahar Juli lalu. Namun, saat itu, dia tampil dengan pakaian yang memperlihatkan seolah dia tengah hamil.

Selain itu, dalam pembukaan acara, ditampakkan Salah tengah berada di sebuah bak mandi dengan busa menutupi tubuhnya.

Dalam acara yang dipandunya, Salah mengajak pemirsanya untuk mempertimbangkan seks dan hamil di luar pernikahan.

Menurut Salah, hal itu merupakan konsekuensi jika si perempuan ingin menjadi orang tua tunggal.

Kemudian, Salah juga mendiskusikan bagaimana sperma bisa didonorkan di negara Barat.

Acara itu langsung dibekukan asosiasi media Mesir karena dianggap memperlihatkan "ketidaksenonohan dan mengancam keutuhan keluarga".

"Acara itu juga melanggar etika dan profesionalisme," kata Hamdy El-Konayissy, ketua asosiasi media Mesir dilansir dari Ahram Online via Africanews.

Kamis (2/11/2017), pengadilan Mesir menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Salah.

Selain itu, Salah juga diwajibkan membayar denda sebesar 10.000 poundsterling Mesir atau sekitar Rp 7,6 juta.

BBC melaporkan, Salah tengah mempertimbangkan untuk banding atas hukumannya.

PenulisArdi Priyatno Utomo

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved