BTN Harus Tepat Janji

Warga yang sudah melunasi pembayaran kredit di perumahan Garuda 3 Namun belum diberikan sertifikat oleh BTN cabang Jambi selama

Penulis: Rohmayana | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/ROHMAYANA

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Warga yang sudah melunasi pembayaran kredit di perumahan Garuda 3 Namun belum diberikan sertifikat oleh BTN cabang Jambi selama 10 tahun mengadu ke DPRD.

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Sony Zainul bersama ketua Komisi I Syaiful Ihsan menyambut baik Pihak BTN dan warga pemilik Perumahan Garuda III.  

"Kita telah sepakat dalam waktu seminggu  pihak BTN akan melakukan proses pendaftaran ke BPN, tetapi pengawasan akan tetap kita lakukan," kata Sony saat rapat di DPRD Rabu (1/11).

01112017_hearing_btn
(TRIBUN JAMBI/ROHMAYANA)

Hal senada dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Syaiful Ihsan. Dirinya berharap, dengan keputusan melalui berita acara dengan tanda tangan di atas materai ini bisa menjadi yang terakhir kalinya pertemuan persoalan sertifikat warga Perumahan Garuda 3. 

"D isini sudah jelas BTN dan BPN menyanggupi menyelesaikan persoalan sertifikat ini. Berharap ini pertemuan terakhir," katanya.

Ketegasan 1 minggu dari BTN Jambi juga ditegaskan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi. Ibnu Kholdun, Ketua YLKI Jambi meminta jika nantinya BTN Jambi tidak bisa menyelesaikan persoalan tersebut dalam tenggang waktu yang diberikan, BTN harus menerima konsekuensi. 

"Minta adil dengan konsumen. Jujur, bahwa pengaduan terkait BTN banyak kepada kami," kata Ibnu Kholdun.

Tags
BTN
janji
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved