Alexis Ditutup, Manajemen Lakukan Konferensi Pers. Pihak Hotel Ingin Beri Hak Jawab
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin operasional hotel dan spa Alexis di kawasan
TRIBUNJAMBI.COM- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin operasional hotel dan spa Alexis di kawasan Pademangan, Jakarta Barat.
Menanggapi keputusan itu, manajemen Hotel Alexis mengadakan konferensi pers di hotel tersebut yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017) pagi.
Tribunnews menjadi salah satu media yang hadir.
Baca: Hasil Lengkap Liga Italia, Enam Tim Besar Ini Masih Kuat
Baca: Tak Lagi Jadi Bupati, Pria Ini Sering Diajak Foto. Kadang Jongkok Sambil Jagain Barang Dagangan
Baca: Suami Jadi Penyebab Ledakan Pabrik Mercon, Nur Hamil 9 Bulan. Begini Nasibnya Sekarang
Wartawan yang datang diharuskan melewati setidaknya tiga titik pengawasan oleh pihak keamanan hotel untuk bisa menuju ke lantai dua, tempat konferensi pers digelar.
Wartawan yang akan meliput diharuskan menulis daftar hadir sebelum memasuki lobi utama hotel yang terletak di komplek ruko dan perkantoran tersebut.
Bahkan wartawan tidak diperbolehkan membawa air minum mineral dari luar.
Baca: Disalahkan Atas Ketidakhadiran Krisdayanti di Pesta Arsya, Raul Lemos Posting Ini di Instagram
Baca: Terciduk, Wanita Ini Selundupkan Sabu Lewat Anus. Saat Scanning Tubuhnya Ditemukan
Baca: Alexis Ditutup, Sandiaga Uno Ungkap Nasib Para Pekerja di Sana
Tiga titik pengawasan setidaknya terletak di pintu masuk, lobi utama, dan saat pengunjung keluar dari lift untuk masuk ke lantai kedua.
Di lantai kedua ini terihat sebuah bar di tengah yang menghadap keempat sisi.
Di ruangan ini suasana sengaja dibuat remang-remang dengan pelayanan bar berupa berbagai macam minuman dari kopi hingga berbotol-botol minuman beralkohol.
Baca: Song Joong Ki dan Song Hye Kyo Resmi Jadi Suami Istri. Inilah Perjalanan Cinta Song Song Couple
Konferensi pers dilakukan di sebuah ruangan yang dikelilingi kolam air setinggi sekitar 15 cm dan berlantaikan kayu.
Hingga sekitar pukul 11.00 WIB konferensi pers belum juga dimulai.
Sebelumnya pihak Hotel Alexis meminta waktu setengah jam tambahan sebelum konferensi pers dimulai.
Dalam konferensi pers tersebut pihak Hotel Alexis ingin memberi hak jawab terkait pemberitaan akhir-akhir ini.
"Sehubungan dengan pemberhentian izin usaha griya pijat di hotel kami, pihak Hotel Alexis mengundang wartawan untuk mengikuti konferensi pers di lantai dua pukul 10.00 WIB," sebut Staf Legal dan Juru Bicara Hotel Alexis, Lina, melalui keterangan pers.