Buntut Senggolan Mobil, Jamilah Ditampar di Kantor Polisi
Berawal dari senggolan mobil Jamilah (34) warga Jalan P. Antasari Kelurahan Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur Kota jambi
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, M Ferry Fadli
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berawal dari senggolan mobil Jamilah (34) warga Jalan P. Antasari Kelurahan Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur Kota jambi dengan Zahrudi Eko Syailendra (33) Warga Puri Mayang Kel Mayang Mangurai berbuntut panjang.
Pasalnya, Jamilah yang mengendarai Mobil Jenis Ayla bersenggolan dengan Eko yang mengendarain mobil jenis Nissan di lampu merah depan Dinas Perhubungan Jelutung pada hari Minggu (29/10) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari senggolan tersebut, mobil keduanya tidak mengalami kerusakan parah, akan tetapi Eko marah dan mengambil kunci mobil milik Jamilah.
"Kunci saya minta lagi karena jalanan macet, dan dia (Eko) mengembalikannya," jelasnya.
Setelah kejadian itu Jamilah dengan rasa was-was kembali melanjutkan perjalan ke arah Simpang Pulai, tetapi sesampainya di lampu merah Simpang Pulai, ternyata Eko masih menyimpan amarah terhadap Jamilah.
Lantas mobil Jamilah ditabrak dari samping oleh Eko dan langsung menghadang mobilnya.
Di sana, keributan kembali terjadi, Eko langsung turun dari mobil dan marah-marah sambil kembali mengambil kunci mobil Jamilah.
"Karena saya takut, saya berusaha menutup Kaca jendela mobil, dan Eko menarik kaca Jendala mobil saya hingga pecah," jelasnya.
Pipi Jamilah terkena pecahan kaca dan mengalami luka baret hingga mengeluarkan darah.
"Saya tidak sadar kalau pipi saya mengeluarkan darah," jelasnya.
Kejadian tersebut lantas membuat macet jalanan dan akhirnya kedua mobil dibawa ke bagian Laka Lantas Simpang Pulai.
Sesampai di kantor polisi tersebut, Jamila kembali mendapat perlakuan kasar dari Eko, "tiba tiba dia menampar saya sangat keras di bagian pipi kanan saya yang terluka hingga menimbukan jejak telapak tangannya," jelas Jamila.
Melihat Jamila ditampar, teman Jamila berusaha melerai, "teman saya yang melerai pun hampir di pukul oleh Eko, dan itu kejadian di dalam Kantor Polisi Simpang Pulai," ungkapnya.
Merasa sakit hati, Jamila lantas melaporkan kejadian tersebut ke polsek Telanai Pura.
Jamila menunjukan Bukti Laporannya yakni LP / B - 851/ X / 2017/ SPKT. A Minggu (29/10).
Kapolsek Telanai Saat Dikomfirmasi mengatakan Akan mengecek laporan tersebut, "saya sedang ada kegiatan, nanti saya cek," ungkapnya saat Tribun mewawancarai Via telepon.