Gara-gara Cemburu, Tukang Ojek Tusuk Tetangganya Hingga Terkapar
Seorang tukang ojek ditusuk oleh temannya sendiri. Akibatnya korban berinisial YS ini mengalami luka parah di kepalanya.
TRIBUNJAMBI.COM- Seorang tukang ojek ditusuk oleh temannya sendiri.
Akibatnya korban berinisial YS ini mengalami luka parah di kepalanya.
Baca: Beredar Foto Ahok di Mako Brimob, Kamu Percaya? Coba Perhatikan! Begini Kondisinya Sekarang
Baca: Hantam Tumpukan Batako, Pengendara Sepeda Motor Ini Kritis
Kejadian tersebut terjadi disebuah gang kecil di Kampung Muara RT 4/10, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Jumat (27/10/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.
Tukang ojek yang terkapar ditusuk tetangganya ternyata ditenggarai adanya masalah asmara.
Baca: Mengejutkan, Ini 5 Fakta Mengenai Siswi SMP yang Tewas Usai Bakar Diri dengan Minyak Tanah
Baca: Gara-gara Obat Nyamuk, Kamar Anak Samhudi Terbakar. Kondisi Anak-anaknya Kini
Kasubag Humas Polresta Bogor Kota, AKP Syarif Hidayat menuturkan bahwa dari pemeriksaan saksi-saksi pelaku cemburu karena hubungan asmara antara korban, YS dan istri pelaku SY.
"Dari pemeriksaan petugas kepolisian pelaku dan istrinya sudah 1,5 tahun pisah ranjang tapi belum cerai resmi," katanya, Sabtu (28/10/2017).
Lanjutnya, kejadian tersebut terjadi di sebuah gang kecil di bekas ruang mesin tower di Kampung Muara, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Jumat (27/10/2017) sekitar pukul 14.30 WIB.
Ia menuturkan bahwa pada saat kejadian pelaku S menemui korban YS di pangkalan ojek.
Kemudian korban dan pelaku berboncengan menuju rumah anak korban.
"Saat di dekat rumah anak YS, korban langsung ditikam dengan menggunakan senjata tajam," ucapnya.
Akibatnya korban mengalami luka sobek leher, pipi, kanan, pelipis kanan, ketiak kanan dan jari tangan kanan.
"Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit Ciawi untuk diberikan pertolongan medis dan hingga saat ini korban masih menjalani perawatan medis di RSUD Ciawi Bogor," ujarnya.
Kini pihak kepolisian pun sedang memburu pelaku untuk melakukan penyidikan.