Ratusan Buruh Geruduk Kantor Gubernur, Tuding Dewan Pengupahan Mandul. Ini Tuntutan Mereka
Ratusan buruh yang tergabung dalam organisasi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) mendatangi kantor Gubernur Jambi
Penulis: Muzakkir | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM - Ratusan buruh yang tergabung dalam organisasi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) mendatangi kantor Gubernur Jambi. Kamis (26/10).
Mereka menuntut pemerintah agar memberikan sanksi kepada perusahaan yang ada di Jambi yang masih memberi upah kepada buruh tidak sesuai dengan undang-undang.
Tidak sesuinya upah ini dituding disebabkan oleh tidak maksimalnya kerja dewan pengupahan, dimana dewan ini tidak mengurusi dengan serius permasalahan buruh di Jambi.
Menurut mereka, dewan pengupahan Jambi sebagai lembaga mandul, pengaturan dan skala upah yang dimuat dalam PP Pengupahan no. 78 tahun 2015 dan Permenker No 1 tahun 2017 sebagai turunannya juga hanya isapan jempol semata.
"Perusahaan seolah tutup mata akan hal ini, padaha struktur upah adalah wajib," kata Koordinator Lapangan, Hendra Ambarita.
Lihat Videonya