FOTO: Lempar Kotak Rokok di Depan Petugas Saat Razia dan Kabur, Dibuka Isinya Polisi Geram

Mulyadi ditangkap Sat Lantas beserta Anggota Sat Resnarkoba Polres Tanjab Timur Senin siang sekira pukul 14.00 WIB.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY
Mulyadi warga Kuala Jambi Kabupaten Tanjabtim diamankan polisi, Senin (23/10). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mulyadi warga Kuala Jambi Kabupaten Tanjabtim diamankan polisi, Senin (23/10).

Mulyadi ditangkap Sat Lantas beserta Anggota Sat Resnarkoba Polres Tanjab Timur Senin siang sekira pukul 14.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan penangkapan terjadi di Komplek Perkantoran RT 07 RW 03 Kelurahan Rano Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur.

Saat penangkapan anggota Sat Lantas sedang melakukan razia,

"Pelaku bersama temannya melintas, saat melihat razia mereka kabur dan pelaku membuang kotak rokok di depan petugas," jelas Kabid Humas.

Anggota yang melakukan pengejaran berhasil menangkap pelaku, "Yang satu lagi berhasil melarikan diri ke dalam semak-semak," jelas Kabid.

Mulyadi warga Kuala Jambi Kabupaten Tanjabtim diamankan polisi, Senin (23/10). Saat razia ia kabur dan buang kotak rokok, di dalamnya ditemukan sabu.
Mulyadi warga Kuala Jambi Kabupaten Tanjabtim diamankan polisi, Senin (23/10). Saat razia ia kabur dan buang kotak rokok, di dalamnya ditemukan sabu. (TRIBUNJAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY)

Saat pelaku diminta membuka isi kotak rokok ternyata di dalamnya berisi dua paket kecil yang berisikan serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu. 

Mulyadi warga Kuala Jambi Kabupaten Tanjabtim diamankan polisi, Senin (23/10). Saat razia ia kabur dan buang kotak rokok, di dalamnya ditemukan sabu. Barang bukti motor yang digunakan pelaku
Mulyadi warga Kuala Jambi Kabupaten Tanjabtim diamankan polisi, Senin (23/10). Saat razia ia kabur dan buang kotak rokok, di dalamnya ditemukan sabu. Barang bukti motor yang digunakan pelaku ((TRIBUNJAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY))

"Pelaku dibawa ke polres Tanjabtimur guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved