89 Tahanan Jaksa dan Terpidana Dititipkan ke Lapas Jambi
Sebanyak 89 orang tahanan dan narapidanan dana titipan jaksa di sejumlah kantor kepolisian dititipkan ke sejumlah lapas
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Suci Rahayu PK
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 89 orang tahanan dan narapidanan dana titipan jaksa di sejumlah kantor kepolisian dititipkan ke sejumlah lapas di Jambi Selasa (24/10/2017).
Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi Antonius Despinola dikonfirmasi awak media selasa sore.
Dikatakan Anton, 89 Tahanan dan napi inisebelumnya dititipkan di sel tahanan sementara kepolisian di Kota Jambi.
Baik di Mapolda, Mapolresta Jambi dan sejumlah Polsek di Kota Jambi. Penitipan dilakukan sewaktu pihak terjadinya kericuhan di dalam lapas kelas IIa Jambi hingga tahanan harus dititipkan.
"Inihasil kordinasi dengan pihak kepolisian, jumlahnya 89 ada tahanan ada napi yang sudah inkrah putusannya tetap tinggal di eksekusi. Alhamdulillah hasil kordinasi dengan pihak lapas sudah mau menerima lagi,"Ujarnya.
Ia menambahkan dari 89 orang tahanan dan terpidana, 20 orang dititipkan di Lapas kelas IIA jambi. Sementara yang lainnya di titipkan di Lapas Muara Sabak.
"yang dititipkan di Lapas Jambi ada 20 orang, lainnya di Muara Sabak. Mudah-midahan bisa segera kembali normal,"Pungkasnya.