Tak Terima Anaknya Dituduh, Dua Warga Rimbo Bujang Nyaris Baku Hantam, Polisi Turun Tangan
Perseteruan dua warga Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Jumat (20/10), hebohkan masyarakat sekitar.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perseteruan dua warga Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Jumat (20/10), hebohkan masyarakat sekitar.
Dua kepala keluarga yang berseteru itu bertetangga.
Berawal saat RM yang masih duduk di bangku SD dituding tetangganya, SR, akan mencongkel kotak amal/wakaf di satu musala yang ada di Wirotho Agung.
Tak terima anaknya dituding akan mencuri uang kotak amal, ayah RM yakni AS melabrak tetangganya.
AS juga mengancam SR dan melontarkan ucapan akan melakukan tindak kekerasan.
Dua tetangga ini nyaris baku hantam.
SR yang merasa dirinya terancam, tak senang lalu lapor ke Mapolsek Rimbo Bujang.
Menindaklanjuti laporan SR, jajaran polsek Rimbo Bujang memanggil kedua pihak yang berseteru, berserta saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
Mediasi pun dilakukan.
Hasilnya, kedua pihak menyatakan damai dan saling bermaafan yang dituangkan dalam surat pernyataan di atas materai.
Mediasi dipimpin oleh KA SPKT Bripka Sugiyono didampingi oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Roy Situmorang.
Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Rezka Anugras membenarkan telah memediasi perseteruan dua kepala keluarga tersebut, dan menyebut kasusnya karena salah pengertian.
Keduanya pun sepakat menempuh dengan jalan damai secara kekeluargaan.
“Alhamdullilah, proses mediasi secara kekeluargaan berjalan lancar dan kedua belah pihak saling bermaafan tidak ada unsur dendam di kemudian hari.” tutup Kapolsek. (*)