BI Pangkas Suku Bunga Kredit. Penjualan Rumah Komersial Belum Terimbas, Rumah Bersubsidi Bagaimana?
Dalam dua bulan terakhir Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga kredit secara konsisten, dalam hal ini peningkatan
Penulis: Niko Firmansyah | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam dua bulan terakhir Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga kredit secara konsisten, dalam hal ini peningkatan penjualan rumah tidak terlalu signifikan.
"Peningkatan setelah terjadinya pemangkasan suku bunga tersebut dampaknya belum terlalu terasa,"kata Manager Marketing CitraRaya City, Defi Gustiar. Senin, (23/10).
Untuk Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dikatakan Defi memang ada peningkatan, yang mana menurutnya bank memberikan banyak sekali program yang menarik ditawarkan kepada konsumen termasuk suku bunga kecil,"karena mungkin efek dari pemangkasan suku bunga dari BI tersebut,sedangkan untuk rumah komersil belum begitu terasa efeknya,"ucapnya.
Menurutnya bank bank sendiri perlu melakukan sosialisasi lagi kepada konsumen agar pembelian rumah subsidi dan kpr bisa berimbang,"karena pembelian untuk rumah itu sendiri tidak bisa langsung,mereka perlu waktu untuk memikirkannya terlebih dahulu sebelum membeli, jadi setelah adanya sosialisasi pemangkasan suku bunga kemasyarakat pemebilan rumah subsidi dan komersil bisa berimbang,"ujarnya.
Ia mengatakan untuk saat ini secara pembayaran dari sisi kpr pihaknya mengalami peningkatan,"dibandingkan dua bulan terakhir ini,boleh dikatakan biayanya 50:50 persen, sekarang sudah mengalami peningkatan 65 persen dari total pembayaran kpr,"katanya.
Defi mengatakan tahun 2017 berkisar 200 unit baik itu rumah,ruko dan kavling yang akan dijual kepada konsumen,"penjualan rumah pada tahun 2017 ini turun dibandingkan tahun lalu,karena pada tahun ini tidak menjual rumah subsidi oleh karena itu dari segi unit turun sedangkan dari segi omset mengalami peningkatan,"katanya.
Saat ini Defi mengatakan 65 persen pembelian rumah melalui credit karena menurutnya keuntunga pembelian rumah melalui kredit yaitu dari keringanan uang muka.
Di jelaskannya ada beberapa menawarkan uang muka hanya 5 persen dan cicilan bisa 20 tahun. Dibandingkan pembelian cash atau cash bertahao konsumen minimal harus mengeluarkan uang muka 30 persen dengan masa cicilan 2 tahun.
Saat ini dikatakan Defi untuk pembelian rumah berimbang 50 persen pengawai negeri dan 50 persennya lagi wirausaha ataupun pegawai swasta,"saat ini banyak yang membeli rumah berstatus sudah berkeluarga dengan persentase 80 persen rentang umur 30-40 tahun karena ini secara keuangan lebih terukur,anak muda dibawah 30 tahun ada juga yang membeli contohnya rumah subsidi ,kebanyakan yang beli statusnya belum menikah dengan persentase 20 persen,"katanya.