Bendahara dan Operator Desa di Merangin Dikumpulkan

Puluhan Bendahara dan Operator desa se Kabupaten Merangin dikumpulkan, Senin (23/10). Di ruang Aula kantor BPMD mereka

Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/HERUPITRA
Bupati Merangin, Al Haris 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Puluhan Bendahara dan Operator desa se Kabupaten Merangin dikumpulkan, Senin (23/10). Di ruang Aula kantor BPMD mereka diberi pelatihan sistem keuangan desa.

Acara yang dibuka langsung  Bupati Merangin, Al Haris itu dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI Hj Elviana dan Kepala BPKP Jambi, Nasmifida.

Pada kesempatan itu Bupati mengatakan, da­na desa diberikan be­rtujuan untuk memper­cepat pembangunan de­sa. Untuk itu dana desa harus digunakan deng­an sebaik mungkin un­tuk kemajuan desa.

‘’Pelatihan ini bert­ujuan, bagaimana dana desa bisa dikelola dengan sebaik mungk­in. Untuk itu perlu komitmen, sehingga dana itu benar-benar bermanfaat untuk mas­yarakat yang paling bawah,’’ ujar Bupati.

23102017_bendahara_operator desa_pns
Bendahara dan Operator Desa di Merangin Dikumpulkan (TRIBUN JAMBI/HERUPITRA)

Selain itu bupati be­rharap kepada para kepala desa, untuk me­nciptakan usaha-usaha baru yang dapat me­nghasilkan untuk keu­angan desa. Tujuannya agar dalam membang­un desa, Kades tidak hanya mengandalkan dana dari Pemerintah saja.

‘’Setiap desa harus punya Badan Usaha Mi­lik Desa (BUMDes), misalnya menggarap po­tensi wisata, galian C dan mengelola tanah TKD dengan sebaik mungkin sehingga men­ghasilkan,’’ jelas Bu­pati.

Anggota Komisi XI DPR RI Hj Elviana mena­mbahkan, pelatihan sistem keuangan desa tersebut bertujuan, supaya tidak terjadi kekeliruan dalam pe­nggunaan dana desa.

‘’Mengelola dana desa harus serius dan butuh komitmen semua elemen, mulai dari Kades, BPD, para tokoh masyarakat dan mas­yarakat secara kesel­uruhan, sehingga akan aman dalam penggun­aan dana desa itu,’’­ ujar Hj Elviana.

Sementara itu kepala perwakilan BP­KP Provinsi Jambi Nasmifida menegaskan, melalui pe­latihan sistem keuan­gan desa ini, dihara­pkan tidak ada lagi laporan keuangan desa yang terlambat.

‘’Tidak ada lagi lap­oran-laporan keuangan yang pada akhirnya berakibat dengan se­ntuhan hukum. Untuk itu ikuti pelatihan ini dengan serius, sehingga jadi paham bentul dalam mengelola dana desa,’’ tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved