Anak Kedapatan "Berintim Ria", Puluhan Warga Suo-suo Datangi Polsek, Ortu Bayar Denda Adat
Puluhan warga Suo-suo mendatangi Mako Polsek Sumay, Sabtu (21/10). Kedatangan warga yang dipimpin langsung
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Puluhan warga Suo-suo mendatangi Mako Polsek Sumay, Sabtu (21/10).
Kedatangan warga yang dipimpin langsung oleh kades beserta perangkat desa dan ketua adat, terkait pelanggaran adat oleh oknum warga setempat.
Diduga oknum warga yang merupakan anak kandung MS tersebut telah melakukan hubungan suami istri tanpa ikatan hubungan yang sah.
Kapolsek Sumay AKP Argun Rohim saat dikonfirmasi menyebutkan jika oknum warga tersebut mendapat hukuman adat oleh warga.
“Iya telah terjadi pelanggaran adat dan diberikan hukuman adat oleh perangkat desa setempat berupa satu ekor kerbau, 100 gantang beras, 100 butir kelapa, serta selemak semanis,” ujar Kapolsek.
Sebelumnya dalam rapat desa telah melakukan perjanjian MS akan membayar denda adat pada hari Senin (10/10), namun ada saudaranya meninggal, sehingga tidak bisa menepati janji akibat kekurangan dana.
“Iya karena yang bersangkutan tidak bisa menepati janji, Kades Suo-Suo beserta Ketua Adat dan perangkat desa serta warga meminta bantuan Bhabinkamtibmas dan Polsek untuk melakukan mediasi menyelesaikan permasalahan tersebut,” imbuh Kapolsek Sumay.
Lanjut Kapolsek Sumay, ia bersama anggota dan Bhabinkamtibmas langsung melakukan mediasi penyelesaian permasalahan pembayaran denda adat .
Setelah dilakukan mediasi, Sdr MS menyelesaikan pembayaran adat tersebut yang disaksikan warga dan keluarga, serta meminta maaf kepada warga.(*)