Harmen : Cukup Satu Perkecamatan
Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi akan melakukan penertiban terhadap ribuan koperasi yang
Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi akan melakukan penertiban terhadap ribuan koperasi yang ada di Jambi.
Ribuan koperasi yang akan ditertibkan ini merupakan koperasi yang tidak aktif dan tidak membawa dampak baik bagi perkembangan ekonomi masyarakat. Hal itu diungkapkan oleh Kepaladinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi Harmen Rusdi.
Disampaikan oleh Rusdi, di Jambi tercatat ada 3.808 koperasi. Dari jumlah itu, hanya 2.028 koperasi yang aktif. Inipun seperti “Mati suri”. Terkadang aktif terkadang tidak.
“Dari jumlah itu juga, yang aktif dengan melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT)hanya 600 koperasi,” kata Harmen.
Ia menjelaskan, pada RAT dapat diketahui bagaimana admisitrasi keuangan Koperasi. Kemudian dari usaha yang dijalankan koperasi tersebut mendapat keuntungan berupa Sisa hasil Usaha (SHU) atau tidak.
“Jika dua tahun berturut-turut tidak melaksanakan RAT, maka secara otomatis koperasi akan di tutup,” katanya.
Katanya, dalam waktu dekat ini mereka akan melakukan evaluasi terhadap koperasi-koperasi yang ada ini. Jika memang sudah tidak produktif, maka akan ditutup, sementara yang aktif akan dibina dan dibimbing untuk menjadi koperasi yang maju dan mandiri.
Sesuai dengan arahan Gubernur Jambi H Zumi Zola, koperasi di Jambi tidak perlu banyak. Targetnya satu kecamatan cukup satu koperasi.
“Yang penting itu kwalitas. Percuma banyak koperasi tapi tidak produktif,” ungkapnya.