FOTO: Kepada Dua DPO Pembunuh M Basit Agar Menyerahkan Diri
Pembunuhan terhadap M Basit Izudin (45) warga Desa Tarikan, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi,
Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Suci Rahayu PK
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pembunuhan terhadap M Basit Izudin (45) warga Desa Tarikan, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuhan yang terjadi 22 September 2017 di Sijenjang, Jambi Timur, Kota Jambi ini yakni Amirudin Alias Songong.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe mengatakan, saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik.

"Pelaku merupakan warga Jambi. Kita tangkap beberapa waktu lalu di Jakarta. Dua orang lagi masih diburu," ujar Kapolresta saat menggelar ekspouse di Mapolresta Jambi Selasa (17/10).
Kapolresta juga menghimbau kepada mereka yang masih DPO dapat menyerahkan diri, tegasnya.

"Kami tegaskan kepada Ardi dan Eka, pasangan kekasih yang masih DPO ini agar cepat menyerah. Jangan sampai pihak kepolisian bertindak tegas saat tertangkap nantinya,"kata Kapolresta.
Seperti yang diketahui, M Basit ditemukan tak bernyawa oleh warga di bilangan Sijenjang. Diketahui, M Basit merupakan korban pembunuhan oleh rekannya sendiri yang dipicu hal sepele soal gadai handphone.
