37 Lembar Tilang Dikeluarkan Sattlantas Polresta Jambi

Setidaknya 37 lembar tilangan di keluarkan oleh anggota lantas polresta. Razia yang di gelar pada Rabu pagi di gelar di

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Fifi Suryani
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Setidaknya 37 lembar tilang di keluarkan oleh anggota lantas polresta Jambi.

Razia digelar pada Rabu di kawasan seputaran Simpang Mangga.

Ini dibenarkan oleh Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, Rabu (11/10).

Ia mengatakan sebanyak 31 lembar STNK, 3 lembar SIM dan 3 unit motor ditahan karena tak dilengkapi surat surat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved