37 Lembar Tilang Dikeluarkan Sattlantas Polresta Jambi
Setidaknya 37 lembar tilangan di keluarkan oleh anggota lantas polresta. Razia yang di gelar pada Rabu pagi di gelar di
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Fifi Suryani
Ilustrasi
TRIBUNJAMBI.COM - Setidaknya 37 lembar tilang di keluarkan oleh anggota lantas polresta Jambi.
Razia digelar pada Rabu di kawasan seputaran Simpang Mangga.
Ini dibenarkan oleh Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, Rabu (11/10).
Ia mengatakan sebanyak 31 lembar STNK, 3 lembar SIM dan 3 unit motor ditahan karena tak dilengkapi surat surat.
Berita Terkait