Ungkap Pesta Gay

Puluhan Pengunjung Spa di Jakpus Lagi 'Begituan' saat Digrebek Polisi

Puluhan pasangan gay diamankan saat berhubungan badan sesama jenis oleh aparat Polres Metro Jakarta Pusat dari T1 Sauna Harmoni

Editor: Suci Rahayu PK

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Puluhan pasangan gay diamankan saat berhubungan badan sesama jenis oleh aparat Polres Metro Jakarta Pusat dari T1 Sauna Harmoni di Jl. Surya Pranoto, Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat.

Dilansir dari portal Polri, Tribratanews.com, dalam kasus ini enam orang ditetapkan sebagai tersangka inisial GG, HI, GCMP, NS, TS, dan KN.

Mereka diijerat pasal pornografi atau mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 30 contoh pasal 4 ayat 2 undang-undang nomor 44 tahun 2008 dan atau pasal 296 KUHP ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Kejadian ini bermula dari informasi masyarakat bahwa sebuah tempat di tempat kejadian perkara diduga menyediakan prostitusi sesama jenis atau LGBT.

Kemudian, dilakukan penelusuran dan dilakukan penangkapan terhadap 7 orang selaku karyawan dan 51 orang selaku peserta LGBT.

“Selanjutnya orang-orang tersebut berikut barang bukti di bawa ke Polres Metro Jakarta Pusat guna dilakukan penyelidikan lanjut,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto SIK, Sabtu (7/10/2017).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung 6 dari ke 51 orang itu diketahui sebagai warga negara asing yakni, dari Singapura, China, Thailand, dan Malaysia.

“Ada laporan dari masyarakat mereka diduga sedang gitu di kamar-kamar dan saat kami tangkap ada yang sedang gitu gitu,” tuturnya.

Hingga saat ini Polisi masih mengembangkan kasus tersebut, lantaran pemilik yang juga penyedia jasa masih belum tertangkap. (Tribratanews.com/ Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved