37 Perusahaan Konsultan Jambi Tidak Aktif

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPP Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Provinsi Jambi, John Harles

Penulis: Nurlailis | Editor: ridwan

Laporan wartawan Tribun Nurlailis

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPP Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Provinsi Jambi, John Harles Hutagalung mengungkapkan di Jambi ada sekitar 37 perusahaan konsultan sudah tidak aktif dalam kegiatan konsultan.

"Kami sudah kirim surat peringatan untuk memperpanjang Kartu Tanda Anggota (KTA), jika dalam enam bulan tidak melakukan perpanjangan lagi, maka perusahaan bersangkutan dianggap mengundurkan diri dari DPP Inkindo Provinsi Jambi," ungkapnya.

Hal ini dikemukakan John Harles pada acara Sosialisasi Undang Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi di Hotel Odua Weston, Rabu (4/10).

Sekretaris General Inkindo Pusat, Erie Heryadi mengatakan maksud dan tujuan acara ini untuk menyampaikan regulasi baru kepada anggotanya. "Setiap ada regulasi baru terkait jasa konsultan, anggotanya harus mengetahui terutama tentang UU Nomor 2 tahun 2017," tuturnya kepada Tribun usai acara.

Selain itu ia mengungkapkan ke depannya regulasi terus diperbaharui. "Apa yang belum sempurna disempurnakan, untuk memperbaiki bisnis serta iklim usaha jasa konsultan," ucapnya.

Sebelumnya anggota Inkindo berjumlah 8.000an dan baru diadakan penertiban anggota. Saat ini jumlah anggota aktif sekitar 4.000an. "Lebih 2 tahun tidak aktif diberhentikan," ujarnya.

Selain Sosialisasi UU Nomor 2 tahun 2017 yang disampaikan oleh Ronald Sihombing Hutasoit, materi lainnya adalah Sosialisasi AD/ART Inkindo tahun 2016 oleh Erie Heryadi dan pelatihan peningkatan kapasitas usaha kecil oleh Paulus."Inkindo satu-satunya badan usaha yang melakukan pemilihan umum secara elektronik oleh seluruh anggotanya," pungkasnya. (cul)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved