Sungai Penuh Target PDAM Masuk 2018
Setelah adanya pemekaran Kabupaten Kerinci menjadi Kota Sungai Penuh beberapa tahun lalu, tentunya beberapa kantor dan aset
Penulis: hendri dede | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Setelah adanya pemekaran Kabupaten Kerinci menjadi Kota Sungai Penuh beberapa tahun lalu, tentunya beberapa kantor dan aset harus segera dipisahkan. Seperti Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sakti Kerinci, meskipun belum secara resmi diserahkan. Namun, Pemerintah Kota Sungai Penuh saat ini sudah menyiapkan Perda tentang pembentukan perusahaan Air Minum Kota Sungai Penuh.
Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri (AJB) mengatakan, bahwa pada rapat Paripurna DPRD Kota Sungai penuh beberapa waktu lalu. Dirinya telah menyampaikan pengantar 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh. "Dari Tiga Ranperda yang disampaikan, salah satunya yakni tentang pembentukan perusahaan Air Minum Kota Sungai Penuh," ujarnya
Tiga Ranperda yang diajukan yakni, Ranperda tentang pembentukan perusahaan Air Minum Kota Sungai Penuh, Ranperda tentang Pengelolaan Barang milik daerah, dan Ranperda tentang perubahan kedua atas Peraturan daerah nomor 18 tahun 2010 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.
Menurut AJB, Perda tentang pembentukan perusahaan air minum Kota Sungai penuh sangat diperlukan. Pasalnya, sebagai dasar hukum untuk mendirikan perusahaan air minum dalam rangka memenuhi standar pelayanan dasar kebutuhan masyarakat. "Perda ini sebagai dasar hukum pendirian PAM," katanya.
Jika Ranperda ini secepatnya dibahas dewan, dan nantinya disetujui. Maka Pemkot Sungai Penuh akan bererak cepat untuk memenuhi perihal lainnya untuk mendirikan PAM Sungai Penuh. Ditargetkan, Januari 2018 mendatang perusahaan air minum kota Sungai penuh sudah berdiri. "Kita mengharapkan pembahasan Ranperdanya bisa disegerakan ditingkat Dewan, agar kita bisa secepatnya bergerak," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/05102015_paripurna_20171005_192337.jpg)