Penyampaian KUA PPAS Terkesan Tertutup
Bertempat di Ruang rapat A DPRD kota Jambi. Senin (2/10) DPRD kota Jambi menggelar paripurna internal dalam rangka Menyampaikan kebijakan
Penulis: Rohmayana | Editor: Suci Rahayu PK
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Bertempat di Ruang rapat A DPRD kota Jambi. Senin (2/10) DPRD kota Jambi menggelar paripurna internal dalam rangka Menyampaikan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Dari pantauan tribunjambi.com pada rapat internal tersebut dihadiri oleh walikota Jambi Syarif Fasha, Ketua DPRD Kota Jambi Muhammad Nasir, dan anggota DPRD lainnya.
Namun saat rapat internal KUA PPAS awak media dilarang untuk masuk saat pembahasan.
Berita Terkait