Penyampaian KUA PPAS Terkesan Tertutup

Bertempat di Ruang rapat A DPRD kota Jambi. Senin (2/10) DPRD kota Jambi menggelar paripurna internal dalam rangka Menyampaikan kebijakan

Penulis: Rohmayana | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/ROHMAYANA
Paripurna di DPRD Kota Jambi dengan agenda Ranperda 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Bertempat di Ruang rapat A DPRD kota Jambi. Senin (2/10) DPRD kota Jambi menggelar paripurna internal dalam rangka Menyampaikan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Dari pantauan tribunjambi.com pada rapat internal tersebut dihadiri oleh walikota Jambi Syarif Fasha, Ketua DPRD Kota Jambi Muhammad Nasir, dan anggota DPRD lainnya.

Namun saat rapat internal KUA PPAS awak media dilarang untuk masuk saat pembahasan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved