Gratis Untuk Konsumen

Pick up service tidak dikenakan biaya pungutan sedikitpun atau gratis untuk konsumen yang ingin mengirimkan barangnya di Kantor Pos.

Penulis: Niko Firmansyah | Editor: Nani Rachmaini

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pick up service tidak dikenakan biaya pungutan sedikitpun atau gratis untuk konsumen yang ingin mengirimkan barangnya di Kantor Pos.

"Cukup menelpon ke nomor Kantor Pos barang bisa langsung dijemput," kata Manager Pemasaran kantor Pos Jambi, Herizal. Senin, (2/10).

Ia mengatakan pick up service ini diutamakan sekali untuk pelaku usaha E-Commerce atau online agar bisa mengirimkan barangnya melalui Kantor Pos.

"Kita berharap semua pedagang online bisa mengirim melalui Kantor Pos karena ketepatan waktu dan tepat sasaran serta keamanan pengiriman barang dijamin dari Kantor Pos," jelasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved