Curanmor

Maling Motor Tertangkap Berkat Adanya CCTV

Pada Selasa (26/9) lalu sekitar pukul 17.00 wib, Opsnal Polsek Pasar Jambi yang dipimpin Kapolsek Pasar Kompol Priyo Purwanto berhasil

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/RYAN AIDILFI AFRIANDI
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pada Selasa  (26/9) lalu sekitar pukul 17.00 wib, Opsnal Polsek Pasar Jambi yang dipimpin Kapolsek Pasar Kompol Priyo Purwanto berhasil menangkap pencurian dengan pemberatan (curanmor).

Pelaku berinisial RMN (42) warga Jl. Sultan Agung Kelurahan Murni Kecamatan Danau sipin Telanaipura kota Jambi.

Ia di tangkap setelah polisi mendapatkan laporan  dari Meilina Theresa, warga Kelurahan Talang Banjar Jambi Timur Kota Jambi.

Penangkapan ini dibenarkan Kapolresta Jambi melalui Plt Kasubag Humas Polresta Jambi Brigpol Alamsyah Amir, Minggu (1/10).

Ia mengatakan, kejadian pencurian pada Sabtu tanggal (23/9) sekira pukul 10.26 wib di parkiran depan Pasar Sitimang, "saat itu korban sedang berbelanja di pasar tersebut," jelas Alam.

Ketika korban hendak pulang, ternyata motor Honda Jenis Supra milik korban sudah hilang," dan korban segera lapor ke Polsek Pasar," lanjut Alam.

Setelah dilakukan penyelidikan dan mempelajari CCTV  yg ada di tempat kejadian perkara (TKP), Pada hari selasa Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa tersangka pencurian sedang berada di lorong telaga I. 

Dan tim opsnal pasar dipimpin Kapolsek langsung bergerak untuk melakukan penangkapan, "ditemukan tersangka sedang duduk di  depan lorong telaga, Dan pelaku langsung diamankan oleh tim Opsnal Polsek Pasar.

Tersangka di kenakan pasal 363 KUHP.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved