Banyak Adegan Sadis, Mendikbud Larang Anak Dibawah 15 Tahun Menonton Film G30S/PKI
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan film G30S/PKI bisa ditonton minimal oleh anak kelas III SMP atau usianya 15
TRIBUNJAMBI.COM- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan film G30S/PKI bisa ditonton minimal oleh anak kelas III SMP atau usianya 15 tahun.
Menurut Muhadjir, film tersebut jangan ditonton anak-anak di bawah usia tersebut karena dia nilai banyak adegan sadis di dalamnya.
Baca: Door Bripka Pepe Ahmad Mustofa Tembak Pengemudi Ojek Online Agus Maulana. Ini Kronologisnya
"Seandainya ditoleransi itu adalah anak yang sudah Kelas III SMP ke atas dan memang itu sinkron dengan kurikulum kita karena pelajaran G30S/PKI itu baru anak SMP Kelas 3 semester dua," kata Muhadjir, seusai mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10/2017).
Muhadjir menilai film itu bisa dijadikan bagian dari ekstra kurikuler dalam rangka pengayaan pelajaran sejarah. Akan lebih baik, kata Muhadir, orangtua memberikan pendampingan saat anak-anaknya yang sudah kelas III SMP ingin menonton fil tersebut.
Baca: Terungkap, Ternyata Impor Senjata Korps Brimob Polri Memang Bermasalah. Ini Kata Menkopolhukam
Pada tahun ini banyak digelar acara nonton bareng film G30S/PKI. Acara nobar tersebut digelar di permukiman warga, di kampus, dan di tempat lainnya.
Baca: Ikut Pemilu Legislatif Mendatang, Partai Baru Harus Mengikuti Verifikasi
Banyak acara nobar film G30S/PKI dalam format yang sudah diedit, durasinya tidak sepanjang film asli, dan adegan sadis dihilangkan.
"Kalau di bawah umur kami tidak rekomendasikan. Ada adegan yang belum layak ditonton anak-anak. Biar dewasa dulu lah. Nanti toh film itu masih terus ada. Tahun depan masih ada tahun berikutnya masih ada," lanjut dia.