Syarasadin: Saya Tidak Pernah Memberi Proyek untuk Adik Saya
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi bersumpah tak pernah memberi proyek pengadaan Bilboard kepada anggota keluarganya, terutama adiknya.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Suci Rahayu PK
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi bersumpah tak pernah memberi proyek pengadaan Bilboard kepada anggota keluarganya, terutama adiknya.
Ini disampaikan Syarasadin saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan Tipikor proyek Pemasangan Bilboard di Biro Humas dan Protokoler Pemerintahan Provinsi Jambi yang berlangsung pada Rabu (27/9/2017) di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi.
Seperti terlihat dalam persidangan, majelis hakim yang diketuai Khairulludin sempat mempertanyakan soal keterangan saksi sebelumnya yang menyebut jika proyek pengadaan Bilboard senilai 1,3 Milyar tahun 2012 lalu itu milik keluarganya.
"Saksi sebelumnya bilang ini proyek pak sekda, harus dapat kalau tidak jabatan saya bisa digeser. Ada beberapa saksi yang mengatakan itu dalam sidang sebelumnya,"tanya Majelis Hakim.
"Saya sudah disumpah, saya tidak pernah mberi proyek untuk keluarga saya," Tegas Sarasadin.
"Adek saya sebelum saya menjabat sebagai sekda sudah berkecimpung di dunia usaha Advertising,"sambungnya.
Saat ditanya soal nota dinas terkait pemindahan lokasi pemasangan Bilboard dari bandara ke lokasi lain, ia mengatakan tak tahu menahu.
Bahkan saat ditanya Jaksa soal nota dinas yang menyebutkan saksi Sarasadin mengutus Terdakwa Novriansyah untuk mengecek lokasi juga sempat dibantah.
Ia berdalih tak membaca isi surat yang di buat oleh Asvan Desawan yang saat ini menjadi terpidana kasus Bilboard tersebut dan berdalih tidak tahu.
"Ini notadinasnya ada Kalau tahu kenapa bilang tahu,"Tanya Zayadi selaku ketua tim Jaksa.
"Selama ini saya tidak pernah baca soal nota perjalanan dinas, main teken saja,"Jawab Sarasadin Enteng.
Seperti terlihat Sarasadin tampak mengenakan kemeja putih dengan motif kotak-kotak berwarna hitam. Dipadu dengan stelan celana dasar coklat.
Sebelum bersaksi di persidangan, Mantan Sekda ini juga menyempatkan diri melaksanakan Sholat Asar bejamaah di mushollah yang berada di seberang ruang sidang Tipikor.
Sarasadin dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang menjerat Novriansyah selaku PPTK dalam proyek bermasalah itu serta Wahyudi.
Dalam sidang dengan agenda keterangan saksi itu juga di hadwalkan menghadirkan mantan Gubernur Jambi sebagai saksi, yakni Hasan Basri Agus. Namun HBA tampak tak hadir dalam sidang tersebut.
