Empat Anak Punk Diamankan Satpol PP

Rabu (27/9) Satpol PP kota Jambi mengamankan empat anak punk. Ke empat anak punk tersebut ditangkap saat berkeliaran di kawasan Pal 10 kota Jambi.

Penulis: Rohmayana | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/ROHMAYANA
Anak punk diamankan satpol PP 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rabu (27/9) Satpol PP kota Jambi mengamankan empat anak punk. Ke empat anak punk tersebut ditangkap saat berkeliaran di kawasan Pal 10 kota Jambi.

Menurut Said Faisal, Kabid penegak peraturan daerah Satpol PP Kota Jambi kepada tribunjambi.com dalam patroli rutin, pihaknya mengamankan keempat anak punk yang dinilai meresahkan warga sekitar.

"Sementara ini, kita amankan di kantor Satpol PP. Kemungkinan akan menginap untuk sementara waktu," ujarnya kepada tribunjambi.com

Dari pantauan tribunjambi.com tiga anak punk merupakan laki-laki dan satu perempuan.

Disebutkan Said bahwa patroli rutin dilakukan oleh Satpol PP sehingga baik anak punk, Anjal,pengemis dan lainnya yang berhubungan dengan pelanggaran penegakan perwal atau perda akan segera diamankan oleh Satpol PP kota Jambi.

Anak punk diamankan Satpol PP
Anak punk diamankan Satpol PP (TRIBUNJAMBI/ROHMAYANA)

"Kita selalu mengadakan patroli rutin kebetulan dapat Maka langsung kita bawa,"ujarnya.

Dikatakanya bahwa hingga sore hari kemarin anggota 4 orang anak pan tersebut masih berada di Kantor Satpol PP keempatnya akan diberdayakan dan dibina untuk sementara waktu di Kantor Satpol PP.

"Hingga sore masih kita berdayakan dan dibina di Satpol PP dan selanjutnya akan kita serahkan ke Dinas Sosial Kota Jambi," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved