Pemprov Jambi Usulkan Pelelangan Kendaraan

Sebanyak 500 kendaraan dinas yang yang dikelola oleh Biro Umum Setda Provinsi Jambi terbengkalai. Kendaraan itu terdiri dari kendaraan roda enam, emp

Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR
Pemprov Jambi mengusulkan lelang kendaran dinas yang sudah tidak memiliki nilai ekonomis. 

Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Sebanyak 500 kendaraan dinas yang yang dikelola oleh Biro Umum Setda Provinsi Jambi terbengkalai. Kendaraan itu terdiri dari kendaraan roda enam, empat dan roda dua.

Saat ini, kendaraan yang terbengkalai itu kondisinya sebagian sudah memprihatinkan.

Pantauan dilapangan, kendaraan yang ditempatkan dibelakang kantor Gubernur Jambi itu hampir rata-rata sudah berkaratan, hal itu dikarenakan kendaraan tersebut tidak dirawat dengan mestinya. Tidak punya penutup, jika hujan maka kebasahan, begitu juga jika panas.

Selain itu,kaca depan maupun belakang sudah ada yang pecah, bahkan ada kendaraan yang pecah ban karena habis kecelakaan. Selain kondisi yang memprihatinkan, juga banyak kendaraan yang kondisinya masih sangat bagus.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Erwan Malik mengatakan, pemerintah Provinsi Jambi tengah melakukan pendataan terkait kendaraan dinas yang sudah terbengkalai itu.

Kata Erwan, jika memang memungkinkan untuk dilelang, maka mereka akan melelang kendaraan tersebut.

“Kita lihat kondisinya dulu, kendaraan ini dilelang apabila sudah dipakai lebih kurang 10 tahun. Tapi melihat kondisinya juga, jika seandainya masih layak untuk digunakan, maka belum bisa dilelang,” kata Erwan.

Lelang kendaraan ini boleh dilakukan apabila usia kendaraan sudah tua, kemudian kendaraan ini boleh dialihkan kepada pejabat berwenang apabila 

Kendaraan yang akan dilelang ini termasuk kenadaraan yang dibawa oleh mantan pejabat yang sudah pensiun. Maka dari itu, sebut Erwan, bagi mantan pejabat yang belum mengembalikan kenaraan dinas disarankan untuk mengembalikan secepat mungkin. Jika tidak, maka pemerintah akan tarik paksa.

“Kita beri surat peringatan, jika tidak maka kita akan jemput paksa,” tegas Erwan.

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi Poprianto mengatakan bahwa dewan mendukung penuh pelelangan kendaraan dinas yang terbengkalai tersebut.

Menurut Popri, kendaraan dinas yang terbengkalai itu hanya menambah beban daerah saja. Sebab semakin lama kendaraan itu mengendap, maka nilai jual kendaraan tersebut akan menurun.

Selain itu, kendaraan tersebut juga akan menjadi masalah saja, sebab itu bisa menjadi temuan oleh BPK RI.

"Solusinya dilelang saja, atau kendaraan yang masih bisa digunakan itu distribusikan untuk dipakai Aparatur," kata Poprianto.

Selain itu, untuk kendaraan dinas yang sudah benar-benar tidak bisa digunakan lagi agar dihapuskan dari daftar asset.

"Hapus total," katanya lagi.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved