Jumat, 10 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Miliki 200 Butir Obat Somadril yang Isinya Pil PCC, Polisi Amankan Rudi

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin menemukan 200 butir obat Somadril yang isinya pil PCC, Sabtu (23/9/2017) malam sekitar pukul 21.30

Editor: rida
Salah satu pasien yang dirawat di RSJ Kendari setelah mengkonsumsi obat-obatan yang diduga narkoba.(KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI) 

TRIBUNJAMBI.COM - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin menemukan 200 butir obat Somadril yang isinya pil PCC, Sabtu (23/9/2017) malam sekitar pukul 21.30 Wita.

Selain itu petugas ternyata juga mengamankan seseorang yang diduga pemilik pil yang tak memiliki izin edar tersebut.

Barang bukti 200 butir obat Somadril yang isinya PCC. BANJARMASIN POST/IRFANI RAHMAN 
Barang bukti 200 butir obat Somadril yang isinya PCC. BANJARMASIN POST/IRFANI RAHMAN  ()

Kapolresta Banjarmasin Kombes Anjar Wicaksana, Minggu (24/9/2017) dinihari mengungkapkan pihaknya mengamankan M Rudian yang kerap dipanggil Rudi (27) warga Jalan Sungai Andai komplek Jamrud 3 RT 56 Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Ia diamankan petugas saat berada di Jalan Mahoni Gang Mahoni I Rt.35 Rw.10 Kelurahan Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara sekitar pukul 21.30 Wita.

Selain menemukan 200 butir obat Somadril yang isinya pil PCC petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp 250 ribu.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved