Miliki 200 Butir Obat Somadril yang Isinya Pil PCC, Polisi Amankan Rudi
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin menemukan 200 butir obat Somadril yang isinya pil PCC, Sabtu (23/9/2017) malam sekitar pukul 21.30
TRIBUNJAMBI.COM - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin menemukan 200 butir obat Somadril yang isinya pil PCC, Sabtu (23/9/2017) malam sekitar pukul 21.30 Wita.
Selain itu petugas ternyata juga mengamankan seseorang yang diduga pemilik pil yang tak memiliki izin edar tersebut.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Anjar Wicaksana, Minggu (24/9/2017) dinihari mengungkapkan pihaknya mengamankan M Rudian yang kerap dipanggil Rudi (27) warga Jalan Sungai Andai komplek Jamrud 3 RT 56 Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Ia diamankan petugas saat berada di Jalan Mahoni Gang Mahoni I Rt.35 Rw.10 Kelurahan Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara sekitar pukul 21.30 Wita.
Selain menemukan 200 butir obat Somadril yang isinya pil PCC petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp 250 ribu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/14092017_kendari_20170914_095302.jpg)