Kebakaran Hanguskan Rumah Wantaris

-Kebakaran hebat melanda rumah bangunan berukuran 7x12, milik Wantaris di Rt. 07 jalan Bandung Desa Sekutur Jaya Kec.Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, K

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/HERI PRIHARTONO
Kebakaran di Rt. 07 jalan Bandung Desa Sekutur Jaya Kec.Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, Kamis (21/9). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO -Kebakaran hebat melanda rumah bangunan berukuran 7x12, milik Wantaris di Rt. 07 jalan Bandung Desa Sekutur Jaya Kec.Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, Kamis (21/9).

Rumah yang terbuat dari papan membuat api begitu mudah menyebar sehingga sulit dibendung.

" Ini baru pertama kali terjadi selama kepemimpinan saya di sini," ujar Kades Sekutur Jaya, Zulkifli.

Kebakaran terjadi pukul 05.30 Wib saat istri korban Halimah saat akan membuka tali plastik warna merah dikelambu untuk dicuci dengan menggunakan Korek api mancis warna hijau.

Saat Halimah sedang membawa kelambu ke mesin cuci api cepat membesar karena rumah terbuat dari bahan Kayu serta dek rumah menggunakan plastik.

" Warga yang berada di sekitar kejadian langsung ke lokasi bahkan jumlahnya sekitar 60 orang," ujarnya.

Dikatakan Zulkifli jika warga berupaya memadamkan api yang menghanguskan rumah Wantaris.

Pasalnya Damkar baru turun ke lokasi 1 jam pasca kejadian sementara kebakaran terjadi sekitar 30 menit yang menghanguskan seluruh isi rumah Wantaris termasuk sepeda motor, hp dan buku nikah.

Jarak lokasi kantor pemadam dengan rumah Wantaris mencapai 15 kilometer sehingga menghambat kedatangan. Meskipun demikian Wantaris masih memiliki tempat tinggal, yakni rumah yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.

" Wantaris dan keluarga akhirnya tinggal di rumah sebelahnya," jelas Zulkifli.

Sementara itu Kapolres Tebo melalui Kapolsek Serai Serumpun Iptu Jhonson Sirait menjelaskan kerugian korban sekitar Rp. 80.000.000( delapan puluh juta Rupiah)

" Atas kejadian tersebut tindakan yang kita ambil Dengan Mendatangi Tkp, Memasang polis Line, Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengumpulkan BB dan mengamankan dan membuat laporan," ujar Kapolsek.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved