Semalam Bisa Produksi Ratusan Ribu Pil

TRIBUNJAMBI.COM, BANYUMAS - Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri bersama Polres Banyumas

Editor: ridwan

TRIBUNJAMBI.COM, BANYUMAS - Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri bersama Polres Banyumas menggerebek pabrik pil paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Raya Baturraden, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (19/9) siang. Polisi menyita sejumlah alat bukti berupa mesin produksi dan ribuan butir pil PCC.

Supriyanto, pengelola toko di sebelah pabrik pil terlarang itu, mengaku kaget melihat peristiwa tersebut. Padahal, sebelum kejadian, ia sempat curiga melihat beberapa orang mengendarai sebuah mobil mondar-mandir seperti sedang melakukan pengintaian. Siang harinya, sejumlah aparat berdatangan dan langsung naik menerobos ke lantai dua untuk masuk ke ruko.

"Sebenarnya, saya sudah mencurigai aktivitas di dalam ruko itu. Pintu depannya selalu terkunci dan halaman parkir ditutup pagar kawat. Mata pagar juga ditutup satir hitam setinggi sekitar dua meter sehingga kalau ada mobil atau sepeda motor masuk membawa barang nggak terlihat dari luar," beber Priyanto.

Ketua RT 2/RW 1 Padukuhan Pabuaran, Kelurahan Pabuaran, Patmono Basuki, menunjukkan sikap sama seperti Priyanto. Ia kaget mengetahui bahwa ruko itu dipakai untuk pembuatan obat terlarang. "Awalnya, penghuninya bilang kalau ruko akan digunakan untuk usaha isi ulang air mineral," pungkasnya.

Wadir Ditipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes John Turman Panjaitan yang memimpin langsung pengerebekan tersebut mengatakan, polisi menyita mesin pembuat PCC, bahan baku pembuatnya, sekaligus ratusan ribu butir PCC siap edar.

 "Kapasitas produksi pabrik ini ratusan ribu (butir) dalam semalam, mesinnya cukup besar dan alat pengeringnya itu ada 60 (unit)," katanya.

Selain barang bukti di lokasi pabrik, polisi juga menciduk dua tersangka, masing-masing BP dan L warga Bandung. Dari keterangan tetangga, pabrik itu telah beroperasi sejak enam bulan lalu.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved