Satpol PP Angkat Gerobak Pedagang Kaki Lima

Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) tertibkan pedagang kaki lima (PKL), Rabu (20/9). Penertiban dilakukan terhadap PKL yang berjualan di marka jalan

Penulis: Herupitra | Editor: rida
20092017_satpol pp PKL 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

SAROLANGUN.COM, BANGKO - Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) tertibkan pedagang kaki lima (PKL), Rabu (20/9). Penertiban dilakukan terhadap PKL yang berjualan di marka jalan, taman dan trotoar.

Pantauan dilapangan penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP, Akmal Zen. Didampingi polisi, TNI dan instansi terkait semua Gerobak PKL diangkat dan dipindahkan.

"Sebelumnya kita sudah sosialisasi dan beri teguran dan hari ini kita lakukan penertiban," kata Kasat Pol PP dilapangan.

Diungkapkannya, pada penertiban kali ini Gerobak PKL hanya digeser dari trotoar dan marka jalan. Mereka masih bisa berjualan asal diluar dari tempat yang dilarang.

"Setelah penertiban pagi ini, sore nanti kita pantau lagi jangan jangan mereka kali berjualan ditempat yang dilarang. Jika masih lalai akan langsung kita angkut gerobaknya ke kantor," tegasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved