JA Tak Jera Menjambret
Adalah JA (18) warga Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Remaja belasan tahun ini diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Jelut
Penulis: Rohmayana | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Adalah JA (18) warga Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Remaja belasan tahun ini diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Jelutung, Rabu (13/9) lalu.
Hasil pemeriksaan, JA ternyata sudah empat kali menjambret di wilayah Kota Jambi.
Hal ini disampaikan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, Jumat (15/9).
"Hasil sementara, Dia sudah 4 kali menjambret di lokasi berbeda," ujar Brigpol Alamsyah Amir.
Terakhir kali JA beraksi pada Minggu (23/7) sekitar pukul 08.30 WIB di Lorong Pipa, Kelurahan Bagan Pete, Kota Jambi.
Korbannya Ruth Helmi (38) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang beralamat di Jalan TP Sriwijaya, RT 02, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Dari aksi ini, Dia dan rekannya yang kini masih diburu membawa kabur tas berisi uang tunai Rp1 juta dan hanphone, "Total kerugiannya sekitar Rp3 juta," jelasnya.
JA kemudian berhasil ditangkap berdasarkan laporan korban. Dia diamankan saat berkumpul dengan temannya di salah satu rumah yang berlokasi di Jelutung.