Dinkes Kota Sebut Peredaran Pil PCC Nihil
Beredarnya pil Pil PCC (paracetamol, caffein, carisoprodol) di Kendari. Tidak berarti sama peredarannya di Kota Jambi.
Penulis: Rohmayana | Editor: Suci Rahayu PK
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beredarnya pil Pil PCC (paracetamol, caffein, carisoprodol) di Kendari. Tidak berarti sama peredarannya di Kota Jambi.
Hal tersebut disampaikan Ida Yuliani Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, kepada tribunjambi.com Jumat (15/9) bahwa di Jambi tidak ada peredaran pil PCC.
Namun, Ida tidak mengetahui apakah ada sejenis pil PCC di Kota Jambi. Ia menyebutkan untuk pemberian obat keras sebaiknya memakai resep dokter.
"Apalagi pil PCC ini tergolong obat keras yang pemakaiannya harus menggunakan resep dokter," ujarnya.
Bahkan Ida juga tidak mengetahui merek dagang lain selain PCC yg ada di pasaran. "Kalau soal peredaran dan pengawasan obat, silahkan tanya ke BPOM, karena itu wewenang BOOM untuk menjawab," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/15092017-obat-pcc_20170915_105548.jpg)