Temuan ICW, Peserta BPJS Dinomorduakan

Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Siti Juliantari, mengatakan saat ini masih terjadi praktek diskriminasi terhadap peserta Badan Penyelengg

Editor: Suci Rahayu PK
zoom-inlihat foto Temuan ICW, Peserta BPJS Dinomorduakan
Net
Contoh kartu BPJS Kesehatan

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Siti Juliantari, mengatakan saat ini masih terjadi praktek diskriminasi terhadap peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Terlebih, menurutnya, masyarakat yang menggunakan BPJS sering dinomorduakan.

"Kecenderungannya kalau masyarakat menggunakan kartu (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN ini kan kemudian dinomorduakan," ungkap Siti Juliantari saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2017).

Wanita yang akrab disapa Tari ini pun mencontohkan tindakan diskriminasi terhadap pemegang program JKN.

Terlebih dalam pelayanan kesehatan dan rawat inap bagi pasien BPJS.

"Sering kali ditemukan, ruang inap penuh untuk kelas BPJS itu, sebenarnya dia ditempatkan di kelas 3, namun rumah sakit mengatakan kelas 3 penuh, dan pihak rumah sakit menawarkan kelas 1 dengan biaya iuran yang bertambah," ungkap Tari.

"kalau lihat aturannya, seharusnya rumah sakit bisa menyediakan kelas rawat inap walaupun kelas 3 penuh harusnya bisa memberikan fasilitas di kelas 2 ataupun kelas 1. Begitupun sebaliknya," tambahnya.

Selain itu, Tari pun membeberkan temuan ICW yang mendapati lebih dari 49 temuan kasus fraud atau kecurangan program JKN yang dilakukan oleh peserta maupun penyedia layanan kesehatan.

Temuan itu berdasaekan dari hasil riset soal kecurangan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di 15 daerah di Indonesia.

Dia mencontohkan, masyarakat diminta untuk membeli obat di luar rumah sakit dengan alasan obat tidak tersedia di rumah sakit tersebut.

"kalau masyarakat adalah peserta JKN ketika rumah sakit meminta membeli obat diluar itu harusnya bisa didiklaim ke rumah sakit, tetapi teryata rumah sakit enggan menggantinya, sehingga masyarakat harus mengeluarakan uangnya sendiri," terang Tari.

Sumber: Tribun Jambi
Tags
ICW
JKN
BPJS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved