Wajib Perhatikan Ini Sebelum Mendaftar CPNS 2017

Pendaftar CPNS sudah bisa mulai melakukan pendaftaran secara resmi, yang form pendaftarannya bisa diakses di sscnakun.bkn.go.id. Berikut hal-hal yang

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK

TRIBUNJAMBI.COM - Pendaftar CPNS sudah bisa mulai melakukan pendaftaran secara resmi, yang form pendaftarannya bisa diakses di sscnakun.bkn.go.id.

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan saat mendaftar.

PENDAFTARAN PESERTA SECARA ONLINE: 

Untuk melakukan pendaftaran secara online, Calon Pelamar CPNS wajib mempersiapkan :
NIK (Nomor Induk Kependudukan) Calon Pelamar, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga
Data-data lain sesuai dengan syarat pendaftaran yang ditentukan oleh masing-masing Instansi (dapat dilihat di menu Pengumuman)

Pendaftaran awal untuk akun Calon Peserta Seleksi di Portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id) dilanjutkan dengan pendaftaran formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar pada masing-masing Instansi. Untuk Instansi yang menggunakan SSCN dapat langsung ke menu login di Portal SSCN, sedangkan untuk Instansi yang tidak menggunakan SSCN, dapat melanjutkan ke Portal pendaftaran Instansi.

PENDAFTARAN HANYA DI 1 (SATU) INSTANSI :

Calon Peserta Seleksi diberikan kesempatan melamar hanya di 1 (Satu) Instansi untuk 1 (Satu) pilihan nama jabatan dalam 1 (Satu) jenis formasi Jabatan (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik (Cumlaude)/Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas) pada 1 (Satu) Periode pendaftaran.

SELEKSI :
Seleksi atau tes dilakukan secara nasional dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan tahap seleksi atau tes selanjutnya yang ditentukan oleh masing-masing Instansi

PENGISIAN DATA :
Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka Calon Pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut.

PERSYARATAN KHUSUS/TAMBAHAN
Instansi baik Pusat maupun Daerah yang membuka penerimaan seleksi CPNS Tahun 2017 mempunyai syarat pendaftaran khusus sesuai dengan kebutuhan masing-masing Instansi. Untuk itu, harap Calon Peserta Seleksi membaca secara cermat dan teliti pengumuman sebelum menentukan atau memilih salah 1 (Satu) Instansi.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved