Ikan Hanya Boleh Ditangkap Satu Tahun Sekali
Tradisi Buka Lubuk Larangan sungai Selasih, yang hanya dilakukan satu kali dalam setahun oleh warga Desa Mudung Darat, Kecamatan Marosebo, Kabupaten M
Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, MUAROJAMBI - Tradisi Buka Lubuk Larangan sungai Selasi, yang hanya dilakukan satu kali dalam setahun oleh warga Desa Mudung Darat, Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muarojambi merupakan Tradisi yang sudah berlangsung lama.
Baca: Tradisi Tangkap Ikan Bersama, Buka Lubuk Larangan di Sungai Selasih

M Syafii, satu diantara Warga Desa Mudung Darat mengatakan, Tradisi ini merupakan upaya menekan kerusakan lingkungan, kelestarian ekosistem alam serta habitat ikan-ikan yang ada di Sungai Selasih.
"Ikan-ikan di sini hanya boleh ditangkap satu kali dalam setahun, dan menangkapnya secara bersama-sama warga desa menggunakan tangkul," Sebut Syafii kepada TRIBUNJAMBI.COM, Minggu (10/9).

Lebih lanjut Syafii Menyebutkan, Ikan-ikan yang didapat warga nantinya di bawa pulang kerumah masing-masing untuk dikonsumsi atau dijual.
"Yang boleh ikut nangkap harus warga desa sini, dari luar tidak boleh," Tutur Syafii.
Untuk menjaga agar keberadaan ikan di Sungai Selasih tetap ada, setelah kegiatan buka lubuk larangan selesai, biasanya warga kembali menebar bibit ikan yang akan kembali ditangkap pada tahun depan.