FOTO: Kebijakan Baru! Ribuan Pelamar yang Lolos CPNS 2017 tak Perlu Cetak Kartu, Ini Selengkapnya!
Pengumuman ini merupakan kebijakan baru setelah ribuan pelamar yang lolos seleksi kesulitan untuk mencetak kartu antrian.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kabar gembira bagi pelamar CPNS Kemenkumham 2017, diumumkan resmi situs cpns.kemenkumham.go.id kini tak perlu lagi cetak kartu antrian CPNS, Sabtu (9/9/2017).
Informasi tersebut resmi diumumkan melalui situs resmi Kemenkumham RI http://cpns.kemenkumham.go.id dan BKN https://SSCN.bkn.go.id.
Pengumuman ini merupakan kebijakan baru setelah ribuan pelamar yang lolos seleksi kesulitan untuk mencetak kartu antrian.
Para pelamar langsung datang untuk dilakukan verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan.
Berikut pengumuman resmi Kemenkumham RI melalui situsnya cpns.kemenkumham.go.id yang ditelusuri Redaksi TribunWow.com.
Pengumuman dengan Nomor: SEK.KP.02.01-740.

Isinya peserta wajib membawa dokumen asli pada saat pelaksanaan antara lain:
Ijazah/STTB (asli)
Transkrip nilai ijazah/STTB (asli)
Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan (suket) (asli)
Lembar bukti pendaftaran SSCN (fotokopi)
Pas foto ukuran 4x6 berlatar belakang merah dua lembar.
Dengan dikeluarkan pengumuman ini maka tidak berlaku lagi cetakan nomor antrian pelaksanaan verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan.
Surat ini ditandatangani pada Sabtu 9 September 2017 oleh Ketua Panitia Seleksi Bambang Rantam Sariwanto
Untuk mengetahui jadwal dan lokasi masing-masing pelamar silakan klik http://cpns.kemenkumham.go.id dan BKN https://sscn.bkn.go.id.
Bila masih sulit untuk dibuka ada netizen yang membagikan tipsnya:
Akun Twitter resmi Kemenkumham RI bahkan pinned tips dari netizen via tweet.
Akun Twitter dengan nama [AR]ie [A]ng[GON]o @silencerdark bagikan cara agar browser bisa membuka laman cnpn.kemenkumham.go.id atau sscn.bkn.go.id.

Ilustrasi tes CPNS. (MENPAN.GO.ID/KOMPAS/KOLASE TRIBUNWOW.COM)
Caranya sebenarnya dengan menghapus data browser yang makin memperberat membuka situs.
Browser Chrome caranya:
1.toolbar browser klik fitur lainnya kanan atas
2.hapus data browser
3.centang cookie
4.hapus
5.buka chrome ulang. (TribunWow.com/Rimawan Prasetiyo)