WNA Asal Tiongkok Ini Mengharap Belas Kasihan di Pengadilan
Ujian berat sepertinya kini tengah diakami Guo Xiuyin, warga negara asing (WNA) asal Tiongkok ini kini harus menjalani persidangan di Pengadilan Neger
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Suci Rahayu PK
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ujian berat sepertinya kini tengah diakami Guo Xiuyin, warga negara asing (WNA) asal Tiongkok ini kini harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jambi.
Kamis (7/9/2017) sore usai sidang ia harus memohon belas kasih dari pengacarannya.
Wanita 54 tahun tersebut mengaku saat ini sudah tak lagi memiliki uang untuk biaya hidup.
Bahkan ia mengemukakan permohonannya ini lewat pengacarannya.
"Terdakwa ini sudah tidak punya uang, dia minta bantu untuk kepulangannya nanti ke negara asalnya karna sudang tidak punya biaya untuk membeli tiket,"ujar Aswardi, Penasehat hukum terdakwa usai Sidang berlangsung.
Guo juga mengaku tak memiliki keluarga di Jambi, bahkan untuk keperluan hidupnya ia menjalani bisnis jual beli aksesoris.
Dagangannya ini di gelar terdakwa di Pasar Hongkong, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Hal inilah yang kemudian menyeretnya ke kursi perakitan. Ia didakwa atas penyalah gunaan visa.
Dimana pada visa terdakwa ditujukan hanya untuk kunjungan. Namun, dimanfaatkan Guo untuk berdagang.
"Terdakwa ini sebatangkara di Jambi, tidak punya keluarga,"Sambung Azwardi.
Seperti terlihat sidang dengan agenda Tuntutan terhadap terdakwa ditunda hingga pekan depan.
Alasan penundaan seperti dikemukakan Ketua Majlis Hakim Arfan Yani karna berkas tuntutan dari Jaksa belum rampung.
"Jalani saja dulu proses hukumnya ya, jadi sidang ditunda sampai minggu depan,"ujar Arfan Yani kemudian menutup persidangan.