Sukandar Memperpanjang Plt Sekda Tebo
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Bupati Tebo Sukandar memperpanjang masa jabatan Plt Sekda Kabupaten Tebo
Penulis: Heri Prihartono | Editor: ridwan
Laporan wartawan Tribun Heri
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Bupati Tebo Sukandar memperpanjang masa jabatan Plt Sekda Kabupaten Tebo Abu Bakar. Perpanjangan masa jabatan Sekda dilakukan karena sebelum mencapai 6 bulan masa jabatan, seorang kepala daerah tidak diperbolehkan melakukan kebijakan pengangkatan, mutasi atau perpindahan pejabat.
"Saya belum boleh mengumumkan lelang terbuka karena masa jabatan saya belum 6 bulan. Yang ada adalah perpanjangan hingga saya genap enam bulan baru akan saya umumkan posisi Sekda," ujar Sukandar, Rabu (6/9).
Artinya, setelah 6 bulan jabatannya Bupati baru dapat melakukan kebijakan terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Tebo. Menanggapi hal ini Wakil Ketua DPRD Tebo, Wartono menjelaskan hal tersebut wajar adanya.
Wartono berharap, setelah melalui proses dan tahapan lelang jabatan nanti, Bupati bisa mendapat kan calon Sekda terpilih yang merupakan sosok tepat untuk mendukung kinerja pemerintah Kabupaten Tebo. (har)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/22052017-sukandar-syahlan_20170522_113247.jpg)